Tingkatkan produksi komoditas hortikultura, pemerintah dukung kampung petani buah

Ditjen Hortikultura pun menargetkan di 2024 akan ada 20 hingga 30 korporasi kawasan buah.

Ilustrasi, Kementan sangat mendorong tumbuhnya korporasi petani buah karena badan usaha ini dibentuk dari, oleh, dan untuk petani. Foto Kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura, diketahui telah membuat skala prioritas untuk produksi komoditas hortikultura, yang di dalamnya terdapat kegiatan super prioritas, yaitu pembangunan kawasan buah skala luas. Skala prioritas dibuat dengan tujuan untuk menggenjot produksi komoditas hortikultura yang jumlah komoditasnya banyak.

Direktur Buah dan Florikultura Ditjen Hortikultura Kementan Liferdi Lukman menjelaskan, kawasan buah skala luas tersebut berada di Temanggung, Wonosobo, Garu, dan Gresik. Sedangkan untuk korporasi petani buah berada di Tanggamus, Subang, Sleman, Sumedang, dan Polewali Mandar.

Menurut Liferdi, pihaknya sangat mendorong tumbuhnya korporasi petani buah karena badan usaha ini dibentuk dari, oleh, dan untuk petani. Ditjen Hortikultura pun menargetkan di 2024 akan ada 20 hingga 30 korporasi kawasan buah.

Salah satu contoh korporasi kawan buah yang telah berhasil yaitu ada di Tanggamus. Awalnya, kawasan ini hanya 4 hektare (ha), kemudian bekerja sama dengan pembeli siaga atau offtaker, dan kini berkembang menjadi 400 ha dengan masih bekerja sama dengan offtaker.

“Pola seperti ini ada kepastian pasar bagi petani. Sedangkan offtaker  ada kepastian pasokan. Mereka tidak perlu investasi tenaga kerja dan lahan, karena bekerja sama dengan petani,” jelas Liferdi dalam keterangan resminya, Rabu (9/11).