Pemerintah lakukan kajian internasional untuk pensiunkan PLTU lebih cepat

PLTU hanya dikontrak 30 tahun beroperasi.

Ilustrasi energi. Foto Pixabay

Pemerintah memiliki target mencapai net zero emission pada 2060. Untuk mencapai target itu, salah satu langkah yang akan ditempuh adalah dengan mempercepat pemeberhentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Di sisi lain, pembangunan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) juga terus didorong. Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian yang cukup lengkap.

Kajian itu dilakukan tidak hanya didukung oleh internal Indonesia, namun juga dengan pihak internasional yang punya pengalaman dalam penyusunan roadmap menuju net zero emission di 2060. Dukungan internasional seperti dari International Energy Agency (IEA) dan International Renewable Energy Agency (IRENA).

"Dapatkan dukungan kajian dari world bank, ADB, dan negara sahabat kajian net zero emission dan juga bagaimana untuk melakukan retirement," ucapnya dalam Energy Outlook 2022, Kamis (24/2).

Dadan menjelaskan, sebenarnya tanpa ada upaya percepatan pemberhentianpun, berdasarkan kontrak, PLTU memang sudah harus pensiun. Sejak awal, kontrak dijanjikan selama 30 tahun. Jika dimulai pada 2015, artinya 2045 sudah harus pensiun.