Pemerintah ogah tanggung jawab kerusakan KEK Tanjung Lesung

Pemerintah sifatnya hanya mendukung proses penyelesaian yang dilakukan pihak pengembang. Contohnya akses jalan.

Warga berada di depan bangunan yang terdampak bencana Tsunami di Pantai Tanjung Lesung, Banten, Jawa Barat, Minggu (23/12/2018). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan setidaknya 168 korban meninggal akibat bencana tersebut. ANTARA FOTO

Pemerintah menyatakan tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di kawasan ekonomi khusus (KEK) bidang pariwisata di Tanjung Lesung yang kini dikelola oleh PT Jababeka Tbk (KIJA). Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution.

Menurut Darmin, meski Tanjung Lesung merupakan salah satu wilayah yang terkena dampak tsunami Selat Sunda, namun dia memastikan pihak pengembang bisa menangani masalahnya sendiri. Adapun pemerintah sifatnya hanya mendukung proses penyelesaian yang akan dilakukan pihak pengembang.

“Tentu saja ada penyelesaian bisnis, kita akan dorong. Tapi tidak semua harus penyelesaian (di tangan) pemerintah. Asuransikanlah modalmu, sehingga kalau datang tsunami atau ombak jadi ada yang menanggung. Petani saja sekarang dijamin oleh asuransi," kata Darmin di Jakarta pada Rabu, (26/12). 

Seperti diketahui, PT Jababeka selaku pihak pengembang kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung memperkirakan dampak kerusakan akibat tsunami Selat Sunda mencapai Rp150 miliar. 

Sementara Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto, menjelaskan ada sekitar 8 hektare yang terkena dampak tsunami Selat Sunda. Tiga lokasi di antaranya berada di kawasan KEK Tanjung Lesung.