sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah ogah tanggung jawab kerusakan KEK Tanjung Lesung

Pemerintah sifatnya hanya mendukung proses penyelesaian yang dilakukan pihak pengembang. Contohnya akses jalan.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 27 Des 2018 23:49 WIB
Pemerintah ogah tanggung jawab kerusakan KEK Tanjung Lesung

Pemerintah menyatakan tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di kawasan ekonomi khusus (KEK) bidang pariwisata di Tanjung Lesung yang kini dikelola oleh PT Jababeka Tbk (KIJA). Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution.

Menurut Darmin, meski Tanjung Lesung merupakan salah satu wilayah yang terkena dampak tsunami Selat Sunda, namun dia memastikan pihak pengembang bisa menangani masalahnya sendiri. Adapun pemerintah sifatnya hanya mendukung proses penyelesaian yang akan dilakukan pihak pengembang.

“Tentu saja ada penyelesaian bisnis, kita akan dorong. Tapi tidak semua harus penyelesaian (di tangan) pemerintah. Asuransikanlah modalmu, sehingga kalau datang tsunami atau ombak jadi ada yang menanggung. Petani saja sekarang dijamin oleh asuransi," kata Darmin di Jakarta pada Rabu, (26/12). 

Seperti diketahui, PT Jababeka selaku pihak pengembang kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung memperkirakan dampak kerusakan akibat tsunami Selat Sunda mencapai Rp150 miliar. 

Sementara Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto, menjelaskan ada sekitar 8 hektare yang terkena dampak tsunami Selat Sunda. Tiga lokasi di antaranya berada di kawasan KEK Tanjung Lesung. 

"Ini kan dari 1.500 hektare KEK, sudah terbangun 154 hektare. Dari 154 hektare itu, ada sekitar 8 hektare yang kena dampak tsunami. Ada di 3 lokasi, Beach Club, Hotel Tanjung Lesung yang ada band (Seventeen) kemarin itu, satu lagi Lagoon. Tiga lokasi itu yang kena dampak," tutur Enoh. 

Lebih lanjut, Enoh mengatakan, Kemenko Perekonomian akan mengundang pihak Jabebeka terkait kerusakan itu apabila perlu dukungan terkait pembenahan akses. 

"Kan biasnaya kalau perusahaan-perusahaan besar seperti itu mereka pasti (sudah) diasuransikan. Pemerintah mungkin mendukung jalan aksesnya ke situ (proses pembenahan)," kata Enoh. 

Sponsored

Yang jelas, Enoh menambahkan, pemerintah akan akan mendorong investasi untuk para investor mulai dari pembenahan infrastruktur dan menciptakan iklim investasi dengan optimal. 

Enoh juga menyarankan kepada pengembang yang berinvestasi di KEK nantinya untuk lebih mematangkan lagi soal mitigasi bencana. Juga mengasuransikan asetnya.

"Mitigasi bencana harus ada, pelatahan dari para pengelola KEK-nya. Walaupun sudah dilakukan, sebenarnya. Jalan-jalan evakuasinya, tempat evakuasinya, kemudian early warning systemnya harus terbangun," ujar Enoh. 

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Jababeka SD Darmono, mengatakan bangunan di kawasan pariwisata Tanjung Lesung, Banten yang rusak akibat tsunami telah diasuransikan. 

"Semua gedung telah diasuransikan, jadi semua kerugian dapat ditanggung dari asuransi," kata Darmono.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dimiliki Jababeka, kontribusi pendapatan dari Tanjung Lesung selama 2017 sebesar Rp41 miliar dari total konsolidasi penjualan Perseroan.

Berita Lainnya
×
tekid