Pemerintah siapkan insentif pembelian kendaraan listrik hingga Rp80 juta

Kebijakan ini diklaim meniru negara-negara yang sudah lebih banyak dalam penggunaan kendaraan listrik.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam penjelasan terkait insentif kendaraan listrik, Rabu (14/12/202). YouTube Sekretariat Presiden

Aturan tentang insentif pembelian kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil, masih digodok bahkan telah masuk tahap finalisasi. Pemberian stimulus diwacanakan hanya untuk belanja produk otomotif yang memiliki pabrik di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan, pemerintah masih menghitung besaran insentif yang bakal diberikan. Namun, diperkirakan sekitar Rp80 juta untuk setiap pembelian mobil listrik baru, Rp40 juta per mobil baru bermesin hibrida (hybrid), Rp8 juta setiap sepeda motor listrik baru, serta Rp5 juta untuk konversi sepeda motor.

"Kami belajar dari berbagai macam negara yang relatif sudah maju dalam penggunaan kendaraan listrik. Contoh negara-negara di Eropa. Di sana, lebih maju karena pemerintahnya memberikan insentif," paparnya, Kamis (15/12).

Agus mengklaim, insentif pembelian kendaraan listrik juga sudah dilakukan beberapa negara di Asia, seperti China dan Thailand. Meski demikian, masing-masing negara memiliki kebijakan berbeda guna meningkatkan penggunaan kendaraan listrik.

"Ini sebagai upaya Indonesia ingin mendorong agar penggunaan kendaraan listrik bisa lebih cepat," katanya.