Pemerintah tetapkan ICP Juli 2023 sebesar US$75,06 per barel

Angka ini mengalami kenaikan sebesar US$5,70 per barel dari US$69,36 per barel pada Juni 2023.

Ilustrasi. Foto istockphoto.com/

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) Juli sebesar US$75,06 per barel. Angka ini mengalami kenaikan sebesar US$5,70 per barel dari US$69,36 per barel pada Juni 2023.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, harga rata-rata minyak mentah dunia mengalami kenaikan. Peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional antara lain dipengaruhi indikasi pengetatan pasokan minyak global seiring pemotongan produksi OPEC+ terutama Arab Saudi dan Rusia.

"Harga rata-rata minyak mentah utama meningkat selain karena pemotongan produksi OPEC+, juga pengetatan kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral AS dan Eropa akan berakhir, serta tambahan stimulus pada perekonomian China," kata Agung di Jakarta, Minggu (13/8).

Peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan minyak mentah global serta perekonomian global.

"Pertumbuhan GDP AS pada Q2-2023 melebihi 2,4%, yang menunjukkan ekonomi AS tetap relatif kuat meskipun ada serangan agresif dari pengetatan kebijakan Federal Reserve," ujar Agung.