Pencabutan DMO Batubara akan membuat tarif listrik melonjak

PLN akan memiliki beban tambahan sehingga diprediksi akan menaikkan tarif listrik.

Tarif listrik diprediksi akan mengalami kenaikan jika kebijakan pencabutan DMO batubara diterapkan./Antara Foto

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk batubara dan menggantinya dengan harga internasional sebagaimana harga batubara untuk ekspor. Kebijakan ini dikhawatirkan membuat kondisi finansial PT PLN (Persero) memburuk.

"Jangan sampai formulasi ini ending-nya (akhirnya) memberatkan finansial PT PLN, dan kemudian berdampak buruk pada pelayanan dan keandalan PT PLN kepada konsumen listrik," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Sabtu (28/7).

Bagi dia, kebijakan ini merupakan sebuah kemunduran, mengingat selama ini harga DMO batubara ditetapkan pemerintah sebesar US$70 per metrik ton, bukan berdasarkan harga internasional.

Menurut Tulus, kebijakan ini justru akan menguntungkan pengusaha batubara. Sementara masyarakat luas sebagai konsumen listrik, akan terkenda dampak kenaikan listrik.

"Wacana tersebut pada akhirnya akan menjadi skenario secara sistematis untuk menaikkan tarif listrik pada konsumen," katanya.