Industri asuransi jiwa meraih pendapatan sebesar Rp243,2 triliun pada 2019.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut industri asuransi jiwa meraih pendapatan sebesar Rp243,2 triliun pada 2019, atau naik 18,7% dari pendapatan 2018 senilai Rp204,89 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan capaian menggembirakan terjadi pada total pendapatan premi yang mencapai Rp196,69 triliun, atau meningkat 5,8% dibandingkan tahun 2018 yang mencapai Rp185,88 triliun. Sementara total premi bisnis baru tercatat meningkat sebesar 5,8% menjadi Rp124,17 triliun dan total premi lanjutan meningkat 5,9% mencapai Rp72,52 triliun pada 2019.
"Pertumbuhan ekonomi nasional 2019 yang mencapai 5,02% memang sedikit turun dari 2018 yang mencapai 5,17%, tapi pertumbuhan pendapatan industri kami tumbuh 18,7%," kata Budi dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa di Jakarta, Rabu (11/3).
Budi menyebut pendapatan premi paling besar disumbang oleh saluran distribusi bancassurance yang berkontribusi 42,7% atau mencapai Rp84,08 triliun. Saluran kedua yang menjadi kontributor terbesar adalah distribusi keagenan yang kontribusinya 39,8% atau mencapai Rp78,21 triliun.
Untuk kanal distribusi lainnya, kata Budi, mencatatkan adanya peningkatan sebesar 25,4% menjadi Rp19,89 triliun tahun 2019.