Penerapan ERP ditunda, pengamat sebut ada intervensi pihak luar

Penundaan dilakukan sehari sebelum uji coba teknis atau proof of concept (PoC) yang sedianya akan dilaksanakan pada 14 November 2018

Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas pada 14 November mendatang. ANTARA FOTO

Pelaksanaan uji coba teknis jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota kembali mengalami penundaan. Hal tersebut tentu saja menimbulkan tanda tanya besar. Terlebih, penundaan dilakukan sehari sebelum jadwal uji coba teknis atau proof of concept (PoC) yang sedianya akan dilaksanakan pada 14 November 2018. 

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. Menurut Sigit, informasi yang diperolehnya dari panitia pengadaan lelang, ada penundaan jadwal untuk PoC. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi teknis bagi calon penyedia. 

Sigit menjelaskan, uji coba yang dijadwalkan sebelumnya akan diikuti oleh 3 perusahaan penyedia ERP. Masing-masing di antaranya PT Bali Towerindo Sentra Tbk, Kapsch TrafficCom AB, dan Q Free ASA. Ketiga perusahaan itu telah mengikuti proses lelang ERP sejak 22 Juni 2018 dengan tahapan prakualifikasi, evaluasi teknis dan peninjauan harga. 

Seluruh peserta, dipastikan Sigit telah mengirmkan dokumen dan memaparkan mekanisme penerapan ERP. Adapun pelaksanaan PoC merupakan tahapan yang wajib dilakukan penyedia untuk membuktikan berbagai penawaran yang telah disampaikan kepada Dishub DKI.

“Setelah pembatalan sebelumnya dia kasih waktu 14 hari,” kata Sigit di Jakarta pada Kamis, (22/11).