Penerimaan dari jual beli gas bumi capai Rp1,49 triliun

Total volume gas yang disalurkan selama masa kontrak tujuh PJBG tersebut akan mencapai 65,41 trillion British Thermal Units (TBTU).

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan (ketiga kanan) dan Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Ronald Gunawan (kiri) ketika meninjau Konvensi dan Pameran IPA ke-42 Tahun 2018 di Jakarta./AntaraFoto

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan potensi penerimaan negara dari perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) sebesar Rp1,49 triliun.

Hal tersebut dikarenakan tujuh Perjanjian Jual Beli Gas Bumi(PJBG) telah ditandatangani menjelang penutupan "the 42nd IPA Covention and Exhibition," Jumat (4/5), di Jakarta.

Kesepakatan ini berpotensi menambah penerimaan negara sekitar Rp1,49 triliun atau US$111,08 juta.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan total volume gas yang disalurkan selama masa kontrak tujuh PJBG tersebut akan mencapai 65,41 trillion British Thermal Units (TBTU).

"Sesuai komitmen industri hulu migas untuk mendukung pasokan energi nasional, semua gas dalam tujuh PJBG ini akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri," ujarnya seperti dilansir Antara.