Realisasi penerimaan pajak capai Rp679,99 triliun, 53,04% dari target

Penerimaan pajak selama empat bulan terakhir konsisten baik di hampir seluruh sektoral maupun per jenis pajaknya.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengatakan penerimaan pajak selama empat bulan terakhir konsisten baik di hampir seluruh sektoral maupun per jenis pajaknya.

Data per 26 Mei 2022 menunjukkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp679,99 trilun atau 53,04% dari target penerimaan pajak tahun 2022 yang sebesar Rp1.265 triliun. Secara rinci, realisasi penerimaan ini didukung oleh pajak penghasilan (PPh) Nonmigas sebesar Rp416,48 triliun, PPh Migas sebesar Rp36,03 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp224,27 triliun, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.

“Ini merupakan cerminan betapa ekonomi kita sudah mulai membaik karena tidak semata-mata penerimaan kita didorong hanya oleh penerimaan dari sumber daya alam, tetapi juga dari sektor-sektor lain,” kata Yon, dikutip Sabtu (28/5).

Kinerja penerimaan pajak dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, serta implementasi kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Peserta PPS naik