Pengamat: RUU Ciptaker akan kerek pendapatan pekerja

RUU Ciptaker bakal menjadi salah satu solusi dalam menghadapi bonus demografi rentang 2030-2050.

Ilustrasi Alinea.id/Dwi Setiawan

Pengamat kebijakan publik Riswanda menilai, kemudahan berinvestasi dari imbas disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) kelak, akan meningkatkan pendapatan pekerja. Pangkalnya, beleid sapu jagat (Omnibus Law) itu membuka peluang peningkatan daya produksi.

"RUU Cipta Lapangan Kerja (kini Cipta Kerja, red) rmemberi peluang peningkatan daya produksi yang diasumsikan akan diikuti peningkatan upah pekerja. Meningkatnya pendapatan adalah tumpuan daya beli dan konsumsi," katanya saat dihubungi, Sabtu (29/8).

RUU Ciptaker bakal menjadi salah satu solusi dalam menghadapi bonus demografi rentang 2030-2050. Di mana berdasarkan sejumlah pertemuan ilmiah, jumlah penduduk produktif (usia rentang 15-64 tahun) pada rentang 2030-2050, ditaksir mencapai 200 juta jiwa akibat bonus demografi.

Oleh karena itu, melonjaknya angka kerja produktif tersebut mesti direspons dengan pembukaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Hal itu dapat terealisasi melalui RUU Ciptaker lantaran kemudahan perizinan sekaligus perbaikan daya saing akan menjadi "magnet" agar investor datang.

Selain itu, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini berpendapat, RUU Ciptaker menjadi "jalan keluar" atas melambatnya pertumbuhan ekonomi. Terutama pascapandemi Covid-19 (coronavirus baru).