Pengamat sarankan modifikasi kebijakan operasi pasar

Pemerintah diminta mengintegrasikan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dengan outlet penyaluran beras Bulog.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Bulog Kota Bandung dan Bank Indonesia mengadakan operasi pasar untuk beras medium di Kantor Bulog, Rancasari Kota Bandung, Selasa 14 Februari 2023. Foto Pemkot Bandung

Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memastikan stabilisasi pasokan agar harga beras terkendali. Merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nomor 01 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras di Tingkat Konsumen, kebijakan dengan instrumen operasi pasar itu dilakukan sepanjang tahun. Namun demikian, beleid Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras oleh Bulog itu tidak selalu berjalan mulus.

Pada pertengahan Februari 2023, Perum Bulog bersama Satgas Pangan Kepolisian Daerah Banten telah meringkus tujuh distributor SPHP beras. Mereka diduga melanggar aturan. Salah satu modus yang dilakukan adalah dengan mengoplos beras impor Bulog dengan beras premium lokal, kemudian beras oplosan dijual dengan beras premium di berbagai wilayah di Indonesia. SPHP beras menggunakan beras impor dari Thailand dan Vietnam yang berkualitas premium.

“Bulog melepas beras operasi atau SPHP dari gudang ke pasar seharga Rp8.300 per kilogram (kg) agar dijual mitra pertama atau pedagang besar Rp8.900 per kg. Ada margin Rp600 per kg dan pengecer akhir dilarang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) beras medium: Rp9.450-Rp10.250/kg,” ujar pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)/Komite Pendayagunaan Pertanian, Khudori di Alinea Forum bertajuk “Efektivitas SPHP Sebagai Stabilisator Pasokan dan Harga”, Jumat (3/3).

Karena SPHP beras berkualitas premium, ujar Khudori, terbuka kesempatan bagi pedagang untuk menjual beras dengan harga premium. Yakni antara Rp12.800-Rp13.600 per kg, tergantung wilayah. Dilepas dengan harga premium, pasar tetap akan menerima karena pasar 'lapar beras'. 

“Inilah yang membuka moral hazard. Pedagang dan pengecer bisa mendapat margin Rp1.150 sampai Rp5.300 per kg. Karena potensi untungnya besar, dugaan saya ini tidak hanya terjadi di Banten. Yang ditangkap di Banten itu hanya apes,” kata dia.