Pengamat UGM sebut pemerintah harus paksa divestasi Vale

Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. sangat bermanfaat, apalagi jika bisa menjadi pemegang saham mayoritas.

Kantor PT Vale Indonesia Tbk. Foto Vale.com

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, merespons sikap Komisi VII DPR yang menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk. Seperti yang diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, manajemen PT Vale Indonesia Tbk., dan MIND ID.

Menurut Fahmy, divestasi PT Vale Indonesia Tbk. sangat bermanfaat, apalagi jika bisa menjadi pemegang saham mayoritas. Sebagai pemegang saham mayoritas, maka perusahaan akan bisa mengontrol segala hal yang ada di dalamnya.

"Manfaat pertama, dengan kepemilikan saham yang lebih besar maka dividen yang diperoleh akan bisa lebih besar," kata Fahmy, dalam keterangan resminya, Selasa (5/9).

Lebih lanjut Fahmy mengatakan, manfaat kedua berkaitan dengan pengambilan keputusan. Pemegang saham terbesar bisa menjadi lebih dominan, sehingga akan dapat mengontrol proses pengambilan keputusan.

Adapun manfaat ketiga adalah kegiatan dari perusahaan akan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada negara, daerah, dan seterusnya. Manfaat itu bisa berupa pembukaan lapangan pekerjaan atau lainnya.