Pengumpulan zakat dinilai mendukung percepatan inklusi keuangan

Peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada berbagai entitas di Indonesia.  

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Pemerintah tingkatkan inklusi keuangan melalui optimalisasi zakat keuangan sosial Islam berupa infaq, sedekah, dan wakaf ikut memiliki peranan penting dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Zakat merupakan instrumen yang strategis dan esensial untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90% pada 2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh presiden selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI),” ujar Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Erdiriyo dalam keterangannya, Jumat (24/12).

Menurutnya, pengumpulan dan penyaluran zakat yang mengimplementasikan penggunaan rekening lembaga keuangan formal dan penerapan layanan keuangan digital, telah selaras dalam mendukung percepatan inklusi keuangan di Indonesia. 

“Berdasarkan survei DNKI 2020, indeks keuangan inklusif meningkat dari 76,19% pada 2019 menjadi 81,4% pada 2020 untuk aspek penggunaan akun atau rekening," kata dia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian DNKI menyebutkan, peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada berbagai entitas di Indonesia.