Pengusaha: PSBB lanjutan membahayakan UMKM dan tingkatan PHK

Pemerintah Provinsi DKI diminta perlu mempertimbangkan kembali saat mengambil kebijakan.

Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang . Foto: facebook.com/sarmansimanjorang

Wacana Pemerintah DKI Jakarta mengambil kebijakan emergency break atau rem darurat, usai Libur Tahun Baru 2021, membuat pengusaha khawatir, cemas, dan galau.

Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, jika kembali seperti yang dulu akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan. 

"Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (27/12).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI perlu mempertimbangkan kembali saat mengambil kebijakan karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustasi.

"Jika kebijakan ini kembali diberlakukan berpotensi akan menaikkan terjadinya angka PHK dan semakin banyaknya UMKM akan tumbang atau tutup dan menambah beban sosial bagi pemerintah," ujarnya.