Pentingnya transparansi dan pengawasan dalam membangun neraca komoditas

NK merupakan dasar acuan dalam menentukan kebijakan ekspor dan impor yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2022.

Ilustrasi Pixabay

Transparansi menjadi salah satu poin penting dalam membangun sistem database Neraca Komoditas (NK) yang baik di tengah karut marut data impor dan korupsi sektor pangan. NK merupakan dasar acuan dalam menentukan kebijakan ekspor dan impor yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas.

"Situasi rawan pangan bukan karena ketidaan pangan, tapi karena memang punya atau kelangkaan soal demokrasi. Kalau mau baca neraca pangan atau data pangan, itu sesungguhnya ruang demokratisasi yang harus adanya di kebijakan pangan kita secara keseluruhan," kata Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, di sela-sela webinar Alinea Forum bertajuk "Harmoniasasi Regulasi dan Akuntabilitas Neraca Komoditas", Senin (28/11).

Menurut Said, apabila memakai tembok akuntabilitas, setidaknya ada empat hal yang harus muncul dalam peraturan presiden terkait Neraca Komoditas. Pertama, soal transparansi. Titik berangkatnya adalah apakah sistem informasi pangan sudah cukup transparan atau belum atau sistemnya sudah bisa diakses semua orang atau tidak.

Kedua, adanya partisipasi, terutama dari produsen pangan. Dirinya berpendapat, pemerintah selama ini seringkali melupakan posisi dan keberadaan produsen pangan, termasuk penentuan kuota impor berdasarkan produksi atau ketersediaan.

"Nah, ketersediaan, kan, kerap kali datanya tidak pernah melibatkan para produsen pangan di dalamnya. Ini satu hal, yang menurut saya, krusial," ujar Said.