Penyederhanaan cukai rokok gerus penerimaan negara dan ciptakan oligopoli

"Timbul potensi rokok ilegal masuk ke pasaran untuk mengisi rokok dengan harga yang lebih murah."

Petani memanen tembakau di persawahan desa Mangunsari, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (8/8)./ Antara Foto

Rencana pemerintah untuk menyederhanakan atau simplifikasi dan menggabungkan akumulasi batasan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berpeluang menggerus penerimaan negara. 

Peneliti Universitas Padjajaran (UNPAD) Bayu Kharisma mengatakan hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan cukai rokok dengan skema simplifikasi bakal berdampak terhadap penerimaan negara. Dari rencana itu, penjualan rokok turun lantaran harga jual yang mahal. Konsumen diyakini akan berpindah ke rokok lain yang lebih murah.

"Timbul potensi rokok ilegal masuk ke pasaran untuk mengisi rokok dengan harga yang lebih murah," kata Bayu, Jakarta, Selasa (8/11).

Simulasi memperlihatkan penjualan SKM golongan II layer 1 akan turun sebanyak 258.000 batang per bulan, sedangkan SKM golongan II layer 2 turun sebanyak 113.000 batang per-bulan.

Pada jenis rokok SPM, penggabungan menyebabkan penjualan SPM golongan II layer 1 turun sebanyak 2.533 juta batang dan SPM golongan II layer 2 turun sebanyak 1.593 juta batang.