Permodalan cekak hingga diversifikasi produk jadi tantangan industri keuangan syariah

Enam bank syariah masih memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun per Desember 2020.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan kepada wartawan hasil rapat perdana periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis (20/7/2017). Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan sederet tantangan bagi industri keuangan syariah.

Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan permodalan yang terbatas menjadi salah satu tantangan bagi industri keuangan syariah, khususnya perbankan syariah di Indonesia. Dia mencatat, dari total 14 bank syariah yang ada di Indonesia, sebanyak enam bank syariah di antaranya masih memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun per Desember 2020.

"Tantangannya permodalan yang terbatas, di mana masih terdapat enam bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun dari total 14 bank umum syariah," katanya dalam video conference, Rabu (10/2).

Selain itu, masih terdapat sejumlah tantangan bank syariah yang harus diselesaikan. Hal itu dilakukan agar perbankan syariah bisa tumbuh lebih baik dan menjadi pendorong pertumbuhan industri halal nasional.

Tantangan lainnya adalah market share industri jasa keuangan syariah yang relatif kecil, yaitu sebesar 9,9% dari aset industri keuangan nasional. Padahal, perbankan syariah dituntut mampu menyediakan kebutuhan keuangan dalam pengembangan industri halal dan pengembangan lembaga keuangan syariah.