Perpres EBT belum juga terbit, investor pertanyakan keseriusan Jokowi

Proses Perpres Harga Energi Terbarukan sudah berlangsung terlalu lama dan membuat ketidakpastian.

Ilustrasi kebijakan Presiden Jokowi. Alinea.id/Bagus Priyo.

Pemerintah memiliki target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025. Salah satu langkah untuk mempercepat capaian bauran adalah dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) EBT.

Namun hingga saat ini, Perpres EBT masih tertahan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Dia mengatakan Perpres EBT di Kemenkeu masih dalam proses pembahasan, padahal Perpres EBT ini ditargetkan akan segera terbit. Namun sayangnya Dadan belum menyampaikan kapan kira-kira bakal terbit.

"Masih berproses pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Targetnya secepatnya (terbit)," paparnya kepada Alinea.id, Jumat (24/12).

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyampaikan, proses Perpres Harga Energi Terbarukan sudah berlangsung terlalu lama dan membuat ketidakpastian.