Pertumbuhan aset asuransi jiwa syariah capai Rp36,32 triliun sepanjang 2020

Pertumbuhan asuransi jiwa syariah juga diikuti dengan pertumbuhan asuransi umum syariah.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkapkan, sepanjang 2020, asuransi jiwa syariah mengalami pertumbuhan aset yang baik dengan porsi 80,98% atau Rp36,32 triliun. 

Wakil Ketua Bidang Inovasi dan Pengembangan Asuransi Jiwa Syariah AASI Haryo Pamungkas mengatakan, pertumbuhan asuransi jiwa syariah juga diikuti dengan pertumbuhan asuransi umum syariah sebesar 13,53% atau Rp6 triliun dan reasuransi syariah yang tumbuh 4,75% atau naik Rp2,11 triliun pada akhir 2020.

"Aset asuransi jiwa syariah tumbuh Rp36,32 triliun di 2020, sejalan dengan pertumbuhan dua asuransi lainnya. Artinya masih dalam tahap kondusif pertumbuhannya," katanya dalam video conference, Senin (15/2).

Secara kontribusi asuransi jiwa syariah juga mengalami pertumbuhan mencapai 84,39% atau sebesar Rp14,84 triliun, asuransi umum syariah meningkat Rp1,62 triliun, dan reasuransi syariah meningkat Rp880 miliar.

"Asuransi syariah masih mencatatkan kinerja positif meski berada di tengah situasi pandemi Covid-19 dan pascapengumuman Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Oktober 2020," ujarnya.