Perubahan kebijakan pemerintah kunci agar tak impor beras

Perubahan kebijakan pemerintah dalam hal ini sangat berpengaruh bagi pengelolaan beras Bulog.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) diminta segera menetapkan HPP gabah dan beras sesuai usulan Serikat Petani Indonesia (SPI). Dokumentasi Pemkab Temanggung

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (Bapanas/NFA) Nomor 2 Tahun 2023 pada 9 Januari 2023, Badan Urusan Logistik (Bulog) ditugaskan untuk mengelola stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun ini yang mencapai 2,4 juta ton. Sementara, di akhir tahun minimal 1,2 juta ton stok beras.

Kemudian, pada 24 Maret 2023, Bapanas menugaskan Bulog untuk segera impor 500 ribu ton sebagai bagian dari pengadaan beras luar negeri sebanyak 2 juta ton selama 2023. 

Urgensi impor ini ditujukan sebagai program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras (SPHP) dan bantuan beras bagi sekitar 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang didistribusikan pada Maret hingga Mei sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan per keluarga. Maka total sekitar 640,59 ton beras yang akan disalurkan.

Keputusan impor beras di tengah masa panen raya pun menuai banyak tanggapan pro dan kontra. Namun, Kepala Divisi Pengadaan Pangan Lain Bulog, Yayat Hidayat mengungkapkan, impor beras sangat diperlukan karena stok beras di gudang Bulog sebagai CBP dan komersial hingga saat ini hanya ada 280 ribu ton.

“Karena kebutuhan yang mendesak, maka dari alokasi kuota 2 juta impor, harus masuk segera kuota 500 ribu ton yang targetnya akan terpenuhi hingga akhir Juni 2023. Tapi kuota 2 juta ton ini akan dievaluasi seiring waktu. Kalau ada tren pemasukan dalam negeri yang menggembirakan, tentu tidak harus dieksekusi semua,” ujar Yayat dalam pemaparannya di Alinea Forum “Memperkuat CBP dari Pengadaan dalam Negeri”, ditulis Selasa (18/4).