Petrosea kantongi kontrak jasa pertambangan Rp5,2 triliun

Perolehan kontrak tersebut akan menambah pendapatan keuangan perseroan. Kontrak berlaku selama empat tahun.

PT Petrosea Tbk memperoleh kontrak baru/dokumentasi PT Petrosea Tbk

Emiten pertambangan PT Petrosea Tbk mengantongi kontrak jasa pertambangan dari PT Indonesia Pratama senilai US$ 391,6 juta atau setara dengan Rp 5,28 triliun.

Direktur Petrosea, Johanes Ispurnawan, mengatakan penandatanganan perubahan kontrak jasa pertambangan, telah dilakukan pada 15 Januari 2018. Kedua belah pihak tidak terkait hubungan afiliasi.

"Nilai kontrak US$391,6 juta atau setara Rp 5,28 triliun," katanya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Kamis (8/3).

Perolehan kontrak tersebut akan menambah pendapatan keuangan perseroan. Kontrak berlaku selama empat tahun. 

Anak usaha PT Indika Energy Tbk dengan kode saham PTRO tersebut merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang rekayasa, jasa kontruksi, contracting, jasa pertambangan, penyediaan perbekalan (logistic) dan peralatan untuk mendukung kegiatan operasional industri minyak, gas bumi, sektor pertambangan dan pengembangan infrastruktur di dalam wilayah Indonesia, maupun luar negeri.