Sektor properti butuh stimulus untuk cegah PHK massal

Relaksasi berupa penundaan kredit sangat dibutuhkan di sektor properti.

Warga melintasi perumahan di Bojong Gede, Bogor.Antara Foto/Yulius Satria.

Pandemi Covid-19 memengaruhi hampir seluruh sektor ekonomi, tak terkecuali sektor properti. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat 30,4 juta orang tenaga kerja di sektor properti terkena dampak langsung pelambatan bisnis properti akibat Covid-19.

Seperti diketahui, industri properti memiliki multiplier effect besar ke industri turunannya. Bila sektor properti goyang imbasnya 175 industri ikut terpengaruh.

Ketua Apindo bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar menjelaskan, dari total 30,4 juta pekerja terbagi menjadi dua kelompok pekerja. 

Pertama, pekerja di sektor properti sejumlah 19,16 juta orang. Kedua, pekerja di industri terkait sektor properti 11,17 juta orang.

Sanny merinci sebanyak 44.738 orang pekerja di pengembang perusahaan terbuka (Tbk) dan 18,7 juta orang pekerja di pengembang hunian non-Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau non-MBR dan non-Tbk. Terakhir, 327.625 orang pekerja di pengembang MBR yang terdampak oleh Covid-19.