Pimpinan Komisi VII akan memanggil ratu batu bara

Isu ratu batu bara yang mencuat pada Rapat Kerja Komisi VII oleh Mohammad Nasir anggota DPR dari Fraksi Demokrat.

Wakil Ketua Komis VII Bambang Haryadi. Foto dpr.go.id/suciati/hr

Wakil Ketua Komis VII Bambang Haryadi menuturkan, akan segera menelusuri kebenarannya melalui Panja Ilegal Mining dengan memanggil seluruh pihak terkait. Setelah sebelumnya isu ratu batu bara yang mencuat pada Rapat Kerja Komisi VII oleh Mohammad Nasir anggota DPR dari Fraksi Demokrat saat ini menjadi isu santer di masyarakat. 

"Kami melalui Panja Ilegal Mining akan mengklarifikasi kepada semua pihak terkait untuk menelusuri kebenaran atas isu ratu batu bara ini. Dan yang pasti kami akan meminta penjelasan dari Dirjen Minerba, Pemda Kaltim, masyarakat Kaltim dan Sang Ratu yang disebut dalam rapat kerja yaitu saudara Tan Paulin," ungkap Bambang Haryadi kepada wartawan di DPR, Senin (17/1)

Menurut dia, mahalnya harga batu bara di luar negeri jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin dengan menggunakan segala cara, termasuk menjadi penadah dari praktek ilegal mining.

"Dan klarifikasi Panja Ilegal Mining terhadap pihak pihak terkait tersebut untuk memastikan apakah tudingan itu benar atau tidak. Dan saya berharap semua pihak dapat memberikan data dan fakta untuk memperjelas duduk permasalahannya, biar terang benderang" kata dia.

Dia menuturkan pihaknya akan memberikan kesempatan kesempatan kepada Tan Paulin untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, bukan hanya memberikan bantahan sepihak melalui media.