PLN pastikan tidak ada pemotongan gaji karyawan

Sebelumnya, PT PLN berencana menggunakan biaya operasional untuk menutupi besaran biaya kompensasi atas pemadaman listrik skala besar.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan klarifikasi terkait pemotongan gaji karyawan yang digunakan untuk menutup biaya kompensasi pemadaman listrik skala besar. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan klarifikasi terkait pemotongan gaji karyawan yang digunakan untuk menutup biaya kompensasi pemadaman listrik skala besar.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan menegaskan tidak ada pemotongan gaji untuk karyawan.

"Tidak ada pemotongan gaji ya, saya tegaskan di sini, tetapi bonus yang diadakan setiap enam bulan, kalau tidak mencapai indeks tertentu, memang tidak diberikan," kata Djoko di Jakarta, Kamis (8/8).

Djoko menjelaskan bahwa dalam aturan perusahaan PLN memang ada indikator pemberian bonus atas capaian kerja. Apabila kinerja tidak mencapai indeks tertentu, memang tidak akan diberikan bonus per semester tersebut.

"Ini juga berlaku semua, bahkan direksi juga, ada aturannya," kata Djoko.