PLTS Atap mulai banyak peminat

Minat masyarakat bermunculan usai diterbitkannya peraturan menteri terkait PLTS Atap.

Ilustrasi energi surya. Foto Pixabay.

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi surya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Pemanfaatan PLTS digadang-gadang bisa mempercepat pencapaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap. 

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Dharma menyebut, minat masyarakat semakin tinggi untuk memasang PLTS Atap setelah terbit Permen. Menurutnya, sejak berlaku di akhir Januari 2021 sampai saat ini banyak pihak industri dan individu pelanggan listrik PT PLN (Persero) sudah mulai membuat perencanaan untuk memasang PLTS Atap di rumah, di kantor, atau atap kawasan industri yang dimilikinya.

"Indikasinya terlihat dari mulai banyak pesanan solar panel ke beberapa perusahaan yang bergerak di bidang PLTS ini," ucapnya kepada Alinea.id, Rabu (16/2).

Akan tetapi, kata Surya, pertumbuhannya belum bisa dilihat secara nyata. Sosialisasi oleh Kementerian ESDM masih perlu dilakukan.