sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PLTS Atap mulai banyak peminat

Minat masyarakat bermunculan usai diterbitkannya peraturan menteri terkait PLTS Atap.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Rabu, 16 Feb 2022 11:26 WIB
PLTS Atap mulai banyak peminat

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi surya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Pemanfaatan PLTS digadang-gadang bisa mempercepat pencapaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap. 

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Dharma menyebut, minat masyarakat semakin tinggi untuk memasang PLTS Atap setelah terbit Permen. Menurutnya, sejak berlaku di akhir Januari 2021 sampai saat ini banyak pihak industri dan individu pelanggan listrik PT PLN (Persero) sudah mulai membuat perencanaan untuk memasang PLTS Atap di rumah, di kantor, atau atap kawasan industri yang dimilikinya.

"Indikasinya terlihat dari mulai banyak pesanan solar panel ke beberapa perusahaan yang bergerak di bidang PLTS ini," ucapnya kepada Alinea.id, Rabu (16/2).

Akan tetapi, kata Surya, pertumbuhannya belum bisa dilihat secara nyata. Sosialisasi oleh Kementerian ESDM masih perlu dilakukan.

"Demikian juga, akseptabilitas dari PLN yang pasti akan berdampak pada berkurangnya penggunaan listrik konvensional yang akan diganti listrik yang dihasilkan PLTS Atap," ujarnya.

Untuk pertumbuhan PLTS yang lebih masif, menurutnya, saat ini PLN sedang berupaya menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke PLTS.

"Hal ini tentu akan membantu peningkatan energi terbarukan dalam bauran energi nasional," katanya.

Sponsored

Sebelumnya, Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana mengatakan, Permen ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan keekonomian PLTS Atap. Peraturan ini juga sebagai langkah untuk merespons dinamika yang ada dan memfasilitasi keinginan masyarakat. Selain itu bertujuan mendapatkan listrik dari sumber energi terbarukan, serta yang ingin berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca.

"Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap ini dapat dilaksanakan dan telah didukung oleh seluruh stakeholder sesuai hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 18 Januari 2022," paparnya dalam keterangan resminya, Jumat (21/1).

Berita Lainnya
×
tekid