BUMN dinilai pantas dapat PMN agar siap hadapi krisis

Pemberian PMN harus pada BUMN yang punya manajemen dan tata kelola yang baik.

Petugas Satgas BUMN Peduli penanganan Covid-19 membawa alat kesehatan di Banjarmasin.Antara Foto/Bayu Pratama.

Pemerintah berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, akan disediakan anggaran jumbo untuk BUMN. 

Anggaran tersebut dibagi dalam tiga jenis yakni: Pertama, PMN ke BUMN dengan nilai Rp25,27 triliun. Kedua, pembayaran kompensasasi ke Pertamina, PLN dan Bulog senilai Rp94,23 triliun. 

Ketiga, talangan atau investasi untuk modal kerja sebesar Rp32,65 triliun diberikan untuk enam BUMN yakni: PT Garuda, Perumnas, KAI, PTPN, Bulog dan KS. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bantuan tersebut diberikan karena terdapat sejumlah perusahaan BUMN yang mengalami kesulitan keuangan.

"Kita bicara kriteria dan skala prioritas, dari situ kita bisa lakukan pemetaan BUMN mana yang dapat dukungan. Kami belum bisa sampaikan siapa yang mendapatkan, karena ini kebijakan strategis," katanya dalam video conference, Rabu (13/5).