PNBP dan investasi sektor ESDM meleset dari target 2019

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2019 sebesar Rp172,9 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2019 dan Program 2020 Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Dokumentasi Kementerian ESDM.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan investasi sepanjang 2019 tidak memenuhi target.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ESDM menyumbang PNBP sebesar Rp172,9 triliun atau 81% dari target 2019 sebesar Rp 214,3 triliun.

Asumsi ICP ditetapkan US$70 per barel, sedangkan realisasinya hanya US$62,37 per barel. Sementara, asumsi kurs Rp15.000 per dolar AS, sedangkan realisasinya Rp14.102 per dolar AS.

"Namun, sektor PNBP nasional, yang terdiri dari PNBP Migas, Mineral dan Batubara, EBTKE dan lainnya seperti DMO Migas, pendapatan jasa pengembangan SDM, jasa pendidikan dan BLU jasa litbang," ujar Arifin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1).

Sementara itu, pada 2020, Kementerian ESDM menetapkan target PNBP sebesar Rp181,7 triliun.