Polisi kembali tangkap 3 oknum BPN terkait mafia tanah

Polisi menangkap dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan seorang mantan pejabat BPN.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Polda Metro Jaya kembali menangkap terhadap terduga sindikat mafia tanah pada hari ini, Jumat (15/7). Kali ini, ada tiga orang yang ditangkap. Ini merupakan bagain dari penangkapan serupa sebelumnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada dua orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta seorang mantan pejabat BPN yang ditangkap. Setelah penangkapan, mereka langsung ditahan.

"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah," kata Endra kepada wartawan, Jumat (15/7).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menyebut, tiga orang yang ditangkap berinisial NS (50), RS (58), dan PS (59). 

NS merupakan kepala kantor BPN Palembang Kota. Sebelumnya, NS menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada kantor BPN Kabupaten Bekasi.