Polisi kembali tangkap 3 oknum BPN terkait mafia tanah
Polisi menangkap dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan seorang mantan pejabat BPN.

Polda Metro Jaya kembali menangkap terhadap terduga sindikat mafia tanah pada hari ini, Jumat (15/7). Kali ini, ada tiga orang yang ditangkap. Ini merupakan bagain dari penangkapan serupa sebelumnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada dua orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta seorang mantan pejabat BPN yang ditangkap. Setelah penangkapan, mereka langsung ditahan.
"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah," kata Endra kepada wartawan, Jumat (15/7).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menyebut, tiga orang yang ditangkap berinisial NS (50), RS (58), dan PS (59).
NS merupakan kepala kantor BPN Palembang Kota. Sebelumnya, NS menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Sementara RS adalah pemangku jabatan Kasie Survey pada kantor BPN Bandung Barat. Ia merupakan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan BPN Kabupaten Bekasi.
Serta PS adalah pensiunan BPN yang juga mantan Koordinator Pengukuran kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, polisi menangkap empat pejabat BPN terkait sindikat mafia tanah. Keempatnya merupakan pejabat aparatur sipil negara (ASN) di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB.
"Untuk saat ini ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki.
Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, (12/7) malam.
"Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," tandasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB
Sengsara warga tatkala banjir jadi tradisi di Bekasi
Kamis, 23 Mar 2023 06:19 WIB