Politikus PKB nilai PLN tak peduli kesusahan rakyat

Tetapi kalau sudah kenaikan melonjak sampai 60%, diyakini hal itu merupakan akal-akalan PLN saja.

Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (5/4).Foto Antara/Prasetia Fauzani/aww.

Tak sedikit warga masyarakat mengeluhkan masalah tagihan rekening listrik yang tiba-tiba melambung tinggi. Kenaikan mencapai sekitar 60% dari yang biasa dibayar. Kenaikan ini dinilai tidak wajar.

Tidak sepatutnya pihak pengelola stroom negara alias PLN membebani rakyat yang sudah susah terdampak Covid-19. Selain itu, kalangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di berbagai sektor dapat dipastikan juga terbebani akibat kenaikan tarif listrik yang tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi itu.

Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengungkapkan persoalan tersebut kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (14/5).

"Apa pun istilah atau dalih yang disampaikan oleh pihak PLN sungguh tak masuk di akal sehat kita. PLN menyebut bukan kenaikan, tetapi "hanya" ada tambahan tagihan listrik yang dihitung mulai Maret atau April dan seterusnya. Di mata rakyat biasa, tetap saja persoalan itu dirasakan sebagai kenaikan tagihan," ujarnya. 

Mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini menambahkan, sebagian warga mengakui pemakaian listriknya meningkat karena penerapan kebijakan bekerja atau belajar dari rumah (WFH). Mereka menyampaikan kalau pun ada kenaikan tagihan, diperkirakan sekitar 30%.