PP KEK Batam Aero Technic dan Nongsa Digital Park resmi terbit

Kedua PP tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Istimewa.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa Digital Park (NDP) resmi terbit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penetapan kedua KEK ini sangat strategis untuk mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan menjadi Free Trade Zone dan telah menarik investor baik asing maupun dalam negeri.

"Rencana Aksi untuk kedua KEK ini telah disusun. Saya meminta komitmen semua instansi terkait untuk melaksanakannya dengan baik,” ujar Airlangga saat menyerahkan PP tersebut, mengutip laman Setkab, Senin (14/6).

Kedua PP tersebut diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Juni 2021. Kehadiran KEK ini diharapkan bisa mebangkitkan kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui industri- industri dan pariwisata bernilai tambah dan rantai nilai.

“Provinsi Kepulauan Riau ini memiliki KEK terbanyak di Indonesia. Kita punya digital hub dari Batam ke berbagai wilayah yang terkoneksi dengan IT. KEK di kawasan ini bisa jadi pilot plan dan mercusuar bagi digital ekonomi di indonesia,” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.