Kemen PUPR: Program pembiayaan perumahan 2021 untuk lebih dari 200.000 unit

Kementerian PUPR mencatat, secara tahunan KPR bersubsidi jumlahnya adalah sekitar 200.000 unit

Ilustrasi. Foto Antara.

Pemerintah telah mengalokasikan penyediaan perumahan pada 2021. Alokasi tersebut, antara lain terdiri dari pembangunan rumah susun (rusun) sebanyak 9.414 unit, pembangunan rumah khusus sebanyak 2.440 unit, bantuan rumah swadaya sebanyak 81.090 unit, lalu pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sebanyak 40.000 unit.

”Maka rumah tangga yang saat ini menghuni rumah tidak layak atau di lingkungan yang tidak layak itu bisa pindah ke rumah baru yang lebih layak dan memenuhi persyaratan keselamatan bangunan maupun kesehatan,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Heri Eko Purwanto melalui pertemuan virtual dalam acara HUT BTN (10/12).

Untuk pembiayaan perumahan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program, meliputi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 157.500 unit, program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 39.996 unit, dan fasilitasi pembiayaan perumahan melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 25.380 unit. 

“Selama ini dicatatan kami, secara tahunan KPR bersubsidi jumlahnya adalah sekitar 200.000 unit. Maka dengan program di 2021 yang kami sebutkan tadi, angkanya melebihi 200.000 unit. Untuk sementara, kami anggap penganggaran ini cukup,” imbuh Eko.

Adapun pada 2020, pemerintah telah mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan melalui program FLPP sebanyak 102.500 unit dan telah terealisasi sebanyak 105.410 unit atau sebesar 102,84%. Angka tersebut melebihi angka target yang ada di dalam rencana 2020.