Ombudsman: Program penangkapan ikan terukur harus didukung BBM bersubsidi

Produktivitas sektor perikanan dan kelautan mencapai US$5,2 miliar pada 2020.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam diskusi BBM untuk Nelayan dalam Mendukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur di Jakarta, Jumat (17/12/2021). Dokumentasi Ombudsman

Sektor perikanan dan kelautan menjadi salah satu bidang potensial yang berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Pada 2020, produktivitasnya mencapai US$5,2 miliar.

Sayangnya, sektor ini masih diliputi persoalan klasik: keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) be​​rsubsidi bagi nelayan untuk melaut dan menangkap ikan.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto, menyatakan, sektor perikanan nasional dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) bertumpu pada harmoni dari peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, dan pengelolaan yang berkelanjutan. 

"Tata kelola kebijakan kelautan dan perikanan kita dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan diperlukan keterlibatan semua pihak secara bertanggung jawab dan berkelanjutan agar bisa mendukung kelestarian ekosistem dan mewujudkan kesejahteraan rakyat," ucapnya dalam diskusi "BBM untuk Nelayan dalam Mendukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur" di Jakarta, Jumat (17/12).

Problem BBM bersubsi bagi nelayan saat ini, terangnya, sukarnya menetapkan jumlah kebutuhan yang tepat bagi kapal-kapal ikan lantaran tidak ada/sulitnya mendapatkan data kapal dan data operasionalnya yang valid.