Proyek dikuasai BUMN, kredit macet sektor konstruksi naik

Angka kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) di sektor konstruksi naik menjadi 2,6% per Agustus 2019. 

Proyek pembangunan konstruksi yang selama ini masih didominasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai membuat angka kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) di sektor konstruksi naik menjadi 2,6% per Agustus 2019. Alinea.id/Annisa Saumi

Proyek pembangunan konstruksi yang selama ini masih didominasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai membuat angka kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) di sektor konstruksi naik menjadi 2,6% per Agustus 2019. 

Wakil Ketua Umum V Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) La Ode Saiful Akbar, mengatakan BUMN dan anak usahanya mengambil semua proyek dalam rentang nilai yang cukup besar. 

"BUMN sesuai aturan memang telah diinstruksikan untuk menggarap proyek-proyek dengan nilai lebih dari Rp100 miliar. Namun, proyek-proyek bernilai di bawah Rp100 miliar diambil alih oleh anak usaha BUMN," ujar La Ode di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/11).

La Ode pun memandang proyek-proyek konstruksi yang dikuasai BUMN dan anak-anaknya ini dari segi bisnis menjadi masalah. Sebab, menurut La Ode, keterlibatan cucu cicit BUMN tersebut di sektor konstruksi menjadi semacam monopoli.

Jika ingin menggarap proyek, swasta juga harus berkolaborasi dengan BUMN. Hal ini juga yang membuat pengusaha swasta di bidang konstruksi berhenti beroperasi.