Proyek ERP Jakarta tak jelas, wajar bila kontraktor mundur

Q-Free, sebagai salah satu peserta tender memutuskan untuk mengundurkan diri dari proses lelang ERP Jakarta.

Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas pada 14 November mendatang. ANTARA FOTO

Proyek jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) hingga kini belum jelas perkembangannya. Salah satu kontraktor peserta tender memilih mundur dari proyek tersebut. Mundurnya kontraktor dinilai wajar karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga memutuskan pihak yang mengerjakannya.

Direktur Institut Studi Transprotasi (Instran), Darmaningtyas, berpendapat dalam pelaksanaan tender ERP yang dibutuhkan adalah ketegasan panitia. Dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Pemprov DKI. Jika ada ketegasan, tentu peserta tender akan berpikir dua kali untuk melakukan maladministrasi atau pelanggaran lainnya.

“Panita harus bertaring. Jadi, memang kuncinya itu panitia tender berani mengambil keputusan. Percuma memperoleh backup Kejagung kalau panitianya tidak berani, tetap susah. Saya kira masalah ini bisa selesai kalau Kadishub-nya berkomitmen dan Gubernur juga komitmen, pasti ERP jalan,” kata Darmaningtyas di Jakarta Senin (14/1)

Proses tender proyek ERP diketahui diikuti oleh Q-Free, PT Bali Towerindo Sentra Tbk, dan Kapsch TrafficCom. Pemprov DKI mengaku melibatkan Kejaksaan Agung dalam proses ini. Berkas tender ketiga perusahaan pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sejak November 2018. Ini dilakukan agar Dishub DKI mempunyai legal opinion dalam pelaksanaan tender.

Q-Free, sebagai salah satu peserta tender memutuskan untuk mengundurkan diri dari proses lelang ERP Jakarta. Perusahaan asal Norwegia tersebut memilih mundur karena alasan ketidakpastian proyek ERP di Jakarta. Dalam  keterangan tertulisnya, Chief Executive Officer Q-Free Håkon Volldal, mengungkapkan sejumlah alasan.