PSBB Jakarta ancam gelombang PHK dan ganggu UMKM

Pemprov Jakarta berencana kembali menerapkan PSBB per 14 September.

Sejumlah buruh berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Kabupaten Boyolali, Jateng, Selasa (7/4/2020). Foto Antara/Aloysius Jarot Nugroho

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai, angka kemiskinan bakal melonjak jika pemerintah provinsi (pemprov) bersikukuh menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pangkalnya, berimbas terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang pasti banyak masyarakat yang dirumahkan dalam pekerjaanya, baik yang di kantor maupun di UMKM. Minimal itu," ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Jakarta, Judistira Hermawan, saat dihubungi, Kamis (10/9).

Dampak selanjutnya, beban pemerintah kian berat. Pangkalnya, pendapatan asli daerah (PAD) akan kembali turun.

"Selama pandemi ini, PAD turun, pemasukan pemerintah juga turun, pajak-pajak tidak tercapai, retribusi tidak tercapai. Ini tentu menjadi suatu kekhawatiran juga bagimana kita memenuhi kebutuhan daripada masyarakat," jelasnya.

Itu tecermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020, di mana Jakarta mengalami penurunan signifikan menjadi -8,22%. Angka tersebut jauh lebih rendah daripada nasional sebesar -5,32% imbas pembatasan aktivitas ekonomi selama PSBB.