PT PP raih kontrak pembangunan smelter Rp14,5 T

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) meraih kontrak pembangunan smelter di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) meraih kontrak baru pembangunan pabrik peleburan (smelter) berteknologi Rotary Kiln Electric Furnance (RKEF). / Antara Foto

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) meraih kontrak baru pembangunan pabrik peleburan (smelter) berteknologi Rotary Kiln Electric Furnance (RKEF) dengan perusahaan swasta PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) selaku investor.

Proyek pembangunan smelter feronikel yang berlokasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara ini menelan investasi Rp4 triliun untuk Tahap 1 dan akan dilanjutkan tahap berikutnya dengan nilai total investasi mencapai Rp14,5 triliun.

Direktur Operasi 3 PT PP (Persero) Tbk. Abdul Haris Tatang mengatakan dalam pembangunan proyek smelter ini, perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek. Emiten konstruksi dengan kode saham PTPP ini nantinya akan bekerja sama dengan partner konsorsium ENFI (BUMN China).

“PT PP optimistis dapat menyelesaikan proyek tersebut selama 24 bulan," kata Abdul di Jakarta, Senin (17/6).

Abdul mengatakan dengan keberhasilan PT PP sebagai kontraktor Engineering, Procurement and Construction (EPC) di proyek-proyek pembangkit serta minyak dan gas, maka saat ini perseroan mulai terjun ke area industri proses pengolahan mineral.