R-APBN 2020: Kementerian BUMN dapat pagu indikatif Rp345,8 miliar

Pagu indikatif tahun 2020 untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) naik 66% dibandingkan 2019.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp345,8 miliar. / Antara Foto

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp345,8 miliar atau naik 66% jika dibandingkan dengan pagu anggaran 2019 sebesar Rp208,27 miliar.

Pagu indikatif tersebut diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020 di Gedung MPR/DPR Jakarta.

“Komisi VI DPR RI menerima pagu indikatif anggaran Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya, Komisi VI DPR RI menyampaikan hasil pembahasan RKA dan RKP Kementerian BUMN Tahun 2020 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasikan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto selaku pimpinan rapat di Jakarta, Senin (17/6).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno memaparkan bahwa pagu indikatif tersebut dialokasikan untuk tiga pos belanja, yakni belanja pegawai sebesar Rp60,4 miliar, belanja operasional sebesar Rp36,4 miliar, dan kegiatan inisiatif baru sebesar Rp130,9 miliar.

“Pada 2020 anggaran terbesar terdapat pada belanja modal berupa pengadaan tanah dan renovasi gedung,” kata Airlangga.