Rafael Alun berkongsi dengan 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak

Ditjen Pajak tengah mendalami kepatuhan perpajakan perusahaan dan konsultan pajak yang berafiliasi dengan Rafael Alun.

Bekas pegawai DJP, Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri), kedapatan berkongsi dengan 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak dalam menangani masalah perpajakan. Alinea.id/Gempita Surya

Bekas pegawai Direkorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), memiliki hubungan dengan sejumah perusahaan. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu terhadap eks pejabat eselon III itu.

"Dalam laporan harta kekayaan RAT, ada kepemilikan perusahaan-perusahaan. Nah, ini juga termasuk pihak terafiliasi," kata Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh, dalam telekonferensi di Kemenkeu, Jakarta, pada Rabu (8/3).

"Kami juga telah merekomendasikan Direktorat Jenderal Pajak untuk pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan," sambungnya.

Pada kesempatan sama, Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utama, menyatakan, pihaknya menindaklanjuti rekomendasi Itjen. DJP kini memeriksa kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang terkait Rafael Alun.

"Surat perintah pemeriksaan pajak sudah kami terbitkan terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan RAT," ungkapnya.