RCEP diteken, siapkah Indonesia?

Neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara mitra besar RCEP masih defisit.

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Sembilan tahun lalu, Indonesia menginisiasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) saat menjadi Ketua Asean pada November 2011. Setelah memulai perundingan pertama pada Maret 2013, perjanjian perdagangan bebas megaregional ini akhirnya resmi disahkan.

Melalui telekonferensi pada hari Minggu (15/11), Menteri Perdagangan Republik Indonesia Agus Suparmanto menandatangani dokumen perjanjian perdagangan bebas RCEP yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo di sela-sela perhelatan Konferensi Tingkat Tingggi (KTT) ASEAN ke-37 tersebut.

Selain Indonesia, menteri perdagangan dari sembilan negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) lainnya dan lima negara mitra seperti Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru turut menandatangani naskah perjanjian megaregional terbesar di dunia tersebut.

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah. Hari ini kita menandatangani Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato virtual, Minggu (15/11).