RDG BI dimajukan

Awalnya RDG akan diselenggarakan pada 15-16 Agustus 2018. Tetapi kemudian dimajukan menjadi Selasa-Rabu, 14-15 Agustus. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah), Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara (kedua kiri), Deputi Gubernur Sugeng (kiri), Erwin Rijanto (kedua kanan), dan Rosmaya Hadi (kanan) bersiap memberikan pemaparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/7)./AntaraFoto

Bank Indonesia mengumumkan akan menyesuaikan waktu penyelanggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan Agustus 2018.

Awalnya RDG akan diselenggarakan pada 15-16 Agustus 2018. Tetapi kemudian dimajukan menjadi Selasa-Rabu, 14-15 Agustus. 

Dalam siaran resminya, BI menjelaskan, penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud mempertimbangkan adanya agenda kenegaraan yang berlangsung pada 16 Agustus 2018. 

Seperti diketahui, RDG Bank Indonesia pada 18-19 Juli 2018 memutuskan mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 5,25%, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,50%, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,00%. 

Keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Indonesia mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi sehingga dapat menjaga stabilitas, khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah. Pelonggaran kebijakan makroprudensial oleh Bank Indonesia diyakini dapat meningkatkan fleksibilitas manajemen likuiditas dan intermediasi perbankan bagi pertumbuhan ekonomi.