Realisasi pajak hingga Maret capai Rp262,4 triliun

Pertumbuhan positif industri pengolahan dan perdagangan di triwulan I 2018 ini memberikan sinyal positif kinerja penerimaan pajak.

Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4)./AntaraFoto

Realiasai penerimaan pajak pada Januari sampai dengan Maret 2018 sebesar Rp262, 4 triliun atau tumbuh 16,2% jika dibandingkan dengan penerimaan 2017. Tetapi itu tanpa memperhitungkan Tax Amnesty.  Jika penerimaan tax amnesty dimasukan, realisasi penerimaan pajak tumbuh 9,94% dibandingkan dengan 2017. 

"Pada Januari sampai Maret tahun lalu masih ada tax amnesty. Jadi kita bersihkan dulu tax amnesty. Agar mendapatkan pertumbuhan dari penerimaan pajak dengan tidak terdistorsi tax amnesty," ujar Sri Mulyani, di Kementerian Keuangan, Senin (16/4). 

Kontribusi penerimaan pajak per sektor dari Januari sampai dengan Maret 2018 terbesar, berasal dari industri pengolahan yaitu Rp 63,91 triliun (tumbuh 16,72%), sektor perdagangan Rp 53,10 triliun (tumbuh 28,64%), pertambangan Rp 11,78 triliun (tumbuh 70,88%), transportasi dan gudang Rp 9,61 triliun (tumbuh 10,76%), adminsitrasi pemerintahan Rp 4,29 triliun (naik sekitar 18%), dan Pertanian Rp 4,19 triliun (tumbuh 10,21%). 

Pertumbuhan positif industri pengolahan dan perdagangan di triwulan I 2018 ini memberikan sinyal positif kinerja penerimaan pajak. Sedangkan kinerja sektor pertambangan  merupakan dampak penguatan harga komoditas sejak akhir 2017. "Secara detil, penerimaan seluruh jenis pajak utama kita tumbuh double digit," ujarnya. 

Sementara realisasi PPh pasal 21 tumbuh 15,73% menjadi Rp 30,39 triliun, PPh 22 impor realisasinya Rp 13,09 triliun atau naik 25,09%, PPh OP (Orang Pribadi) mencapai 5,35 triliun atau naik 17,61%, PPh badan sebesar Rp34,85 triliun atau naik 28,42%, PPh 26 mencapai Rp9,85 triliun atau tumbuh 24,13%, PPh final mencapai Rp26,37 triliun atau tumbuh 13,49%, PPN dalam negeri mencapai Rp55,33 triliun atau tumbuh 13,06%, PPN impor mencapai Rp40,71 triliun atau tumbuh 21,56%.