Realisasi pendapatan DKI Jakarta diperkirakan hanya Rp47,18 triliun

Target realisasi setelah penyesuaian APBD itu masih terbilang realistis.

Warga beraktivitas di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (5/5).Foto Antara/Dhemas Reviyanto/hp.

DPRD Provinsi DKI Jakarta menyepakati penyesuaian struktur APBD Tahun Anggaran 2020 yang diproyeksikan mengalami penurunan akibat imbas pandemi Covid-19.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta dalam rapat koordinasi, memperkirakan terjadi penurunan realisasi pendapatan dan penerimaan APBD akibat pandemi corona mencapai 53,66%. Artinya target realisasi APBD 2020 yang semula mencapai 87,95 triliun, diperkirakan hanya mencapai 47,18 triliun.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, target realisasi setelah penyesuaian APBD itu masih terbilang realistis. Terlebih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi pelemahan pendapatan dari sejumlah jenis pajak.

“Saya melihat rasionalisasi ini masih angka optimis. Ini masih ada yang bisa dimaksimalkan,” kata Taufik di Jakarta, Rabu (6/5).

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Saefullah, menuturkan optimisme untuk mencapai target pendapatan akan dilakukan dengan sejumlah hal.