Terdapat tujuh rekomendasi utama untuk memperkuat arah kebijakan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Rencana pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa mendapat sambutan positif dari kalangan pengamat ekonomi. Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian, menilai inisiatif ini berpotensi besar memperkuat ekonomi rakyat jika dijalankan dengan pendekatan yang kontekstual dan berkelanjutan.
“Perkembangan ekonomi desa sejak era kolonial hingga pascareformasi memberi kita pelajaran penting tentang apa yang berhasil dan apa yang perlu diperbaiki dalam membangun koperasi,” ujar Eliza dalam laporannya yang diterbitkan belum lama ini.
Menurutnya, pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) yang sempat mengalami kemunduran akibat pendekatan top-down dan penyeragaman harus dijadikan pelajaran. Agar tidak mengulang kesalahan masa lalu, Core Indonesia menyusun tujuh rekomendasi utama untuk memperkuat arah kebijakan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Pertama, menjaga muruah koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat. Pasalnya, koperasi lahir dari kesadaran kolektif, bukan semata proyek pemerintah. Prinsip-prinsip seperti keterbukaan, pengelolaan demokratis, dan kepedulian terhadap komunitas harus tetap menjadi dasar utama.
Kedua, rasionalisasi alokasi anggaran. Ia menyoroti rencana anggaran Rp400 triliun yang sebagian berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Desa. “Kita perlu memastikan dana sebesar itu tidak mengganggu program-program desa yang selama ini sudah berjalan dan terbukti bermanfaat,” katanya.