Rencana akuisisi Danamon berjalan alot

Berdasarkan peraturan, badan hukum lembaga keuangan bank bisa memiliki saham bank lebih dari 40% dengan persetujuan OJK.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah), Menkeu Sri Mulyani (ketiga kiri), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (ketiga kanan), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan), Dirut Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (kedua kiri) membuka perdagangan saham 2018 di BEI, Jakarta, Selasa (2/1). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Rencana akuisisi bank asal Jepang The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) atas 73,8% saham PT Bank Danamon Tbk masih alot. Hingga kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima laporan resmi atas aksi korporasi itu. 

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, badan hukum lembaga keuangan bank bisa memiliki saham bank lebih dari 40% dari modal bank, sepanjang memperoleh persetujuan dari OJK. Sedangkan syarat lainnya, bank itu harus go public untuk mencapai kriteria kepemilikan publik paling sedikit 20%.

"Sebenarnya patokan 40% merupakan sesuatu yang harus diterapkan secara konsisten, namun tentunya ada jalan keluar asal tidak melanggar ketentuan. Namun informasi itu kan masih andai-andai itu, mana sekian persen suruh datang ke kita, akan kita proses," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, melansir Antara.

OJK menilai semua aksi korporasi baik itu merger maupun akuisisi, harus bisa memberikan dampak terhadap ekonomi domestik untuk tumbuh lebih tinggi lagi ke depan.Terkait rencana akuisisi saham Danamon, dia meminta MUFG untuk menyusun rencana jangka menengah panjang.

"Kalau berkehendak membeli lebih dari 40%, silahkan datang bicara. Tapi kan kita punya tujuan supaya kepemilikan ini menjadi lebih ter-spreading, jadi kesempatan yang mau investasi menjadi lebih banyak. Kalau mau investasi di tempat lain di beberapa bank silahkan," kata Wimboh.