sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rencana akuisisi Danamon berjalan alot

Berdasarkan peraturan, badan hukum lembaga keuangan bank bisa memiliki saham bank lebih dari 40% dengan persetujuan OJK.

Satriani Ariwulan
Satriani Ariwulan Selasa, 02 Jan 2018 16:59 WIB
Rencana akuisisi Danamon berjalan alot

Rencana akuisisi bank asal Jepang The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) atas 73,8% saham PT Bank Danamon Tbk masih alot. Hingga kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima laporan resmi atas aksi korporasi itu. 

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, badan hukum lembaga keuangan bank bisa memiliki saham bank lebih dari 40% dari modal bank, sepanjang memperoleh persetujuan dari OJK. Sedangkan syarat lainnya, bank itu harus go public untuk mencapai kriteria kepemilikan publik paling sedikit 20%.

"Sebenarnya patokan 40% merupakan sesuatu yang harus diterapkan secara konsisten, namun tentunya ada jalan keluar asal tidak melanggar ketentuan. Namun informasi itu kan masih andai-andai itu, mana sekian persen suruh datang ke kita, akan kita proses," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, melansir Antara.

OJK menilai semua aksi korporasi baik itu merger maupun akuisisi, harus bisa memberikan dampak terhadap ekonomi domestik untuk tumbuh lebih tinggi lagi ke depan.Terkait rencana akuisisi saham Danamon, dia meminta MUFG untuk menyusun rencana jangka menengah panjang.

"Kalau berkehendak membeli lebih dari 40%, silahkan datang bicara. Tapi kan kita punya tujuan supaya kepemilikan ini menjadi lebih ter-spreading, jadi kesempatan yang mau investasi menjadi lebih banyak. Kalau mau investasi di tempat lain di beberapa bank silahkan," kata Wimboh.

Kendati demikian, dia enggan menjawab apakah otoritas memberikan lampu hijau atau tidak atas rencana akuisisi tersebut. "Suruh lapor dulu dong sini. Mana orang, kertasnya, kami belum melihatnya," ujarnya.

Sebelumnya, MUFG telah menyepakati perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd dan entitas-entitas lainnya guna mengakuisisi 73,8% saham PT Bank Danamon Tbk. Berdasarkan keterangan resmi BTMU, investasi strategis tersebut bakal dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, BTMU bakal membeli 19,9% saham Bank Danamon dengan harga Rp 8.323 per saham dengan dana yang disiapkan Rp15,875 triliun. Harga tersebut berdasarkan dua kali price to book value (harga berbanding nilai buku) perusahaan pada kuartal ketiga tahun ini.

Tahap kedua, BTMU berencana mendapatkan persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan lain terkait tambahan 20,1% saham yang akan diambil alih. Dengan begitu, pada tahap kedua, BTMU akan menjadi pemegang 40% saham Bank Danamon. Tahapan ini ditargetkan dapat rampung pada kuartal kedua atau ketiga 2018, sesuai diberikannya persetujuan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sponsored

Tahap ketiga, BTMU rencananya, akan kembali meminta persetujuan untuk meningkatkan kepemilikan saham di atas 40%. Pada tahap ini, BTMU akan memberikan kesempatan pada pemegang saham lainnya untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapat uang tunai dari BTMU. Dengan dilaksanakannya tahap ketiga, pemilikan MUFG dalam Danamon diharapkan akan menjadi lebih dari 73,8% dari total saham yang sudah diterbitkan oleh Danamon.

Berita Lainnya
×
tekid