Resmi, 51% saham Freeport Indonesia dimiliki Inalum

Kesepakatan kali ini merupakan turunan dari pokok divestasi saham yang dilakukan induk usaha PTFI, Freeport McMoran Incorporated (FCX)

Sebelumnya telah ada kesepakatan pokok atau Head of Agreement (HoA) antara FCX dengan pemerintah, yang diuraikan ke dalam empat poin./Eka Setiyaningsih

Indonesia resmi memiliki 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) atau menjadi pemegang saham mayoritas. Hal itu setelah PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) menandatangani Sales and Purchase Agreement (SPA) dengan Freeport McMoran selaku induk usaha di Kementerian ESDM, Kamis (27/9).

"Ini sudah selesai. Selebihnya tinggal administrasi saja," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, Kamis (27/9).

Kesepakatan kali ini merupakan turunan dari pokok divestasi saham yang dilakukan induk usaha PTFI, Freeport McMoran Incorporated (FCX) dengan pemerintah pada 12 Juli 2018 lalu.

Sebelumnya telah ada kesepakatan pokok atau Head of Agreement (HoA) antara FCX dengan pemerintah, yang diuraikan ke dalam empat poin.

Pertama, mengubah izin PTFI dari Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan sekaligus memberi hak operasi hingga 2041. Kedua, pemerintah menjamin kepastian fiskal dan hukum selama jangka waktu IUPK berlaku.